HEADLINE
Mode Gelap

Rutan Kandangan Gelar Apel dan Ikrar Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Kandangan, Terkinipos.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan menggelar Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di lingkungan Rutan Kandangan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Apel dan ikrar bersama tersebut digelar sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan. Yang turut disaksikan oleh Kabag TU Bapak Azhar, A.Md.IP.,S.H dan TIM RB Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Rutan Kandangan bersama jajaran Polres Hulu Sungai Selatan, Kodim 1003/HSS, BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta rekan media pers sebagai bentuk sinergitas dalam penguatan keamanan dan ketertiban.


Usai pelaksanaan apel dan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian oleh petugas Rutan Kandangan bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Hulu Sungai Selatan. Petugas menyisir setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, dilaksanakan pula tes urine kepada petugas dan warga binaan. Pemeriksaan diikuti oleh 36 warga binaan dan 15 pegawai. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat dari tim gabungan dan petugas medis.

Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan David Petrus Nicolas, A.Md.IP., S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lapas/rutan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami akan terus melakukan langkah preventif dan represif secara berkesinambungan,” tegasnya.

Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar